Hukum Potong Rambut Saat Puasa Ramadhan: Boleh atau Membatalkan?
JAKARTA, iNews.id - Pertanyaan tentang hukum potong rambut saat puasa Ramadhan sering muncul. Apakah tindakan ini diperbolehkan atau justru membatalkan puasa?
Pada dasarnya, memotong rambut saat puasa Ramadhan adalah mubah atau diperbolehkan. Tidak ada dalil yang secara spesifik melarangnya. Memotong rambut tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, atau berhubungan suami istri.
Dilansir dari Islamway, Syaikh Abdul Aziz bin Baz Mufti Kerajaan Arab Saudi menjelaskan bahwa memotong rambut, kuku, atau bulu kemaluan tidak membatalkan puasa.
Di luar bulan Ramadhan mencukur rambut meski diperbolehkan, ada batasan tertentu yang membuat potong rambut menjadi haram:
Selain memahami hukum potong rambut saat puasa Ramadhan, penting juga mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa, berikut beberapa hal yang membatalkan puasa: