Hukum Meninggalkan Shalat Jumat 3 Kali, Muslim Wajib Mengetahuinya
Jumat, 10 Juni 2022 - 08:35:00 WIB
Namun, jika ada halangan atau udzur syar'i Ulama fikih merinci hukumnya secara berbeda. Bagi yang karena udzur tentu boleh tak Jumatan dan diganti degan shalat Zhuhur seperti karena sakit atau ketakutan.
Demikian penjelasan mengenai hukum meninggalkan shalat Jumat 3 kali yang perlu diketahui Muslim.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki