Hukum Meninggalkan Shalat Jumat 3 Kali, Muslim Wajib Mengetahuinya
من ترك ثلاث جمع متواليات من غير عذر طبع الله على قلبه
“Siapa yang meninggalkan jumatan 3 kali berturut-turut tanpa udzur, Allah akan mengunci mati hatinya.” (HR. At-Thayalisi dalam Musnadnya 2548)
Berdasarkan hadits di atas jelas menegaskan bahwa meninggalkan shalat Jumat termasuk dosa besar.
Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis dikutip dari laman pribadinya, cholilnafis menyatakan,
dalam hadits tersebut di atas ancamannya bagi yg meninggalkan jumatan (Salat Jumat) tiga kali berturut-turut maka dicap oleh Allah sebagai munafik dan anti-kebaikan sehingga tertutup hatinya dari menerima kebaikan.
Akhirnya ia cenderung menolak terhadap ajakan kebaikan dan bahkan resah dari seruan baik dari agama.
Jika meninggalkan shalat Jumat karena inkar atau tak percaya pada rukun Islam atau jewajiban jumatan maka tak perlu sampai tiga kali Jumatan maka saat itu juga ia telah kufur kepada Allah dan keluar dari Islam.