Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teks Khutbah Jumat 29 Mei 2026 setelah Idul Adha Singkat Menyentuh Hati
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Meninggalkan Shalat Jumat 3 Kali, Muslim Wajib Mengetahuinya

Jumat, 10 Juni 2022 - 08:35:00 WIB
Hukum Meninggalkan Shalat Jumat 3 Kali, Muslim Wajib Mengetahuinya
Muslim menunaikam shalat Jumat di masjid. Huk meninggalkan shalat Jumat tiga kali disebutkan dalam hadits yakni keluar dari Islam dan akan dikunci hatinya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

‎من ترك ثلاث جمع متواليات من غير عذر طبع الله على قلبه

“Siapa yang meninggalkan jumatan 3 kali berturut-turut tanpa udzur, Allah akan mengunci mati hatinya.” (HR. At-Thayalisi dalam Musnadnya 2548)

Berdasarkan hadits di atas jelas menegaskan bahwa meninggalkan shalat Jumat termasuk dosa besar.

Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis dikutip dari laman pribadinya, cholilnafis menyatakan,
dalam hadits tersebut di atas ancamannya bagi yg meninggalkan jumatan (Salat Jumat) tiga kali berturut-turut maka dicap oleh Allah sebagai munafik dan anti-kebaikan sehingga tertutup hatinya dari menerima kebaikan.

Akhirnya ia cenderung menolak terhadap ajakan kebaikan dan bahkan resah dari seruan baik dari agama.

Jika meninggalkan shalat Jumat karena inkar atau tak percaya pada rukun Islam atau jewajiban jumatan maka tak perlu sampai tiga kali Jumatan maka saat itu juga ia telah kufur kepada Allah dan keluar dari Islam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut