Syarat Berqurban sesuai Syariat Islam
JAKARTA, iNews.id - Apa saja syarat untuk berqurban? Hal tersebut pastinya sering menjadi pertanyaan sebagian Muslim, khususnya menjelang hari raya Idul Adha.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia memperkirakan Idul Adha 1444 H akan jatuh pada 29 Juni 2023. Sedangkan, PP Muhammadiyah disebut telah menetapkan hari raya Idul Adha akan jatuh pada 28 Juni 2023.
Idul Adha yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah, identik dengan ibadah qurban. Penyembelihan hewan qurban dilakukan pada 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrik yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Anjuran berkurban salah satunya termaktub dalam Al Quran surat Al Hajj ayat 34, Allah SWT berfirman:
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَۙ