Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkum Supratman Paparkan Capaian Posbankum Desa di Forum Hukum Internasional Rusia
Advertisement . Scroll to see content

Royalti Musik Indonesia Dibayar Murah, Menteri Hukum Desak Platform Digital Adil

Senin, 09 Februari 2026 - 22:33:00 WIB
Royalti Musik Indonesia Dibayar Murah, Menteri Hukum Desak Platform Digital Adil
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyoroti keras ketimpangan pembayaran royalti musik Indonesia yang disebut jauh lebih kecil dibandingkan negara lain. (Foto: Mei Sada)
Advertisement . Scroll to see content

Supratman juga membantah tudingan negara mengambil porsi besar dari royalti musik. Dia menegaskan dana royalti sepenuhnya dikelola ekosistem musik melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bersama Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

“Negara tidak boleh ambil duitnya. Menteri Hukum tidak boleh ambil. Dana itu dikelola oleh LMKN dan LMK untuk musisi,” katanya.

Ke depan, pemerintah akan mengefektifkan peran LMK agar proses distribusi royalti menjadi lebih transparan dan tepat sasaran. Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola royalti musik nasional yang selama ini dinilai belum optimal.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyoroti ketimpangan royalti digital dari platform global seperti YouTube. Menurutnya, Indonesia menerima nilai royalti jauh lebih kecil dibandingkan Singapura, meskipun memiliki jumlah penduduk dan potensi pasar lebih besar.

Dia menyebut YouTube membayar sekitar 0,7 dolar AS untuk Indonesia, sementara di Singapura mencapai 3 dolar AS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut