Dadan hingga Silmy Terjerat Korupsi, Menkum: Presiden Minta Jangan Main-Main
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto agar para pejabat tak bermain-main dengan layanan publik. Dia menyatakan, kementeriannya selalu memegang teguh pesan tersebut dalam melayani masyarakat.
Pernyataan itu diungkapkan Supratman sekaligus merespons sejumlah pejabat yang terjerat kasus korupsi. Dia mengaku sebenernya tak ingin berkomentar lebih banyak perihal kasus tersebut lantaran menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Rasanya tidak elok bagi saya untuk berkomentar lebih jauh terkait dengan hal itu, tetapi pada prinsipnya, saat ini semuanya masih memegang asas praduga tak bersalah. Biarkan proses hukum tersebut dijalani terlebih dahulu,” ujar Supratman saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Lantas, Supratman mengingatkan pesan Presiden Prabowo kepada para pejabat, agar tak pernah bermain-main khususnya dalam melayani masyarakat.
“Prinsipnya Bapak Presiden selalu menekankan jangan pernah bermain-main dengan layanan publik. Bapak Presiden sungguh luar biasa; sejak awal menjabat hingga hari ini, kami selalu diminta untuk memegang teguh pesan tersebut,” kata Supratman.
Sebelumnya, sejumlah pejabat di era pemerintahan Prabowo terjerat kasus korupsi. Di antaranya mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung yang menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).
Tak berselang lama, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim jadi tersangka kasus pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing. Sementara itu, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel divonis 4,5 tahun penjara atas kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Editor: Reza Fajri