Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vape Ancam Jutaan Anak Indonesia, BPOM: Jangan Anggap Rokok Elektronik Lebih Aman
Advertisement . Scroll to see content

Kandungan BPA pada Kemasan Plastik Ganggu Kesehatan, BPOM Edukasi Hal Ini

Jumat, 24 Juni 2022 - 08:00:00 WIB
Kandungan BPA pada Kemasan Plastik Ganggu Kesehatan, BPOM Edukasi Hal Ini
BPOM rekomendasi pelabelan BPA pada kemasan plastik (Foto: live science)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, dampak dari kebijakan ini memang akan dirasakan lebih dahulu oleh pelaku besar sebelum mengarah ke pelaku UMKM. Adapun dampak pada UMKM relatif lebih kecil sepanjang kebijakan pelabelan BPA itu tidak diiringi dengan penarikan galon yang telah beredar di masyarakat.

Oleh sebab itu, BPOM wajib memberikan kepastian apakah pelabelan BPA berlaku surut atau tidak. Jika berlaku surut, maka galon yang saat ini beredar pun harus ditarik dari pasaran lantaran tidak dilengkapi label BPA.

Hal inilah yang merugikan UMKM karena mayoritas galon yang dijadikan objek untuk mengisi ulang air adalah barang bekas atau yang sudah beredar di masyarakat.

"Jangan sampai semua galon yang sudah tersebar harus ditarik kembali dan disesuaikan standarnya mengikuti regulasi yang baru," kata Yusuf.

Dia menambahkan, apabila galon harus menggunakan standar BPA dan galon lama tidak boleh digunakan kembali, tentu ini akan berdampak terhadap konsumen dan juga pelaku usaha air isi ulang.

Ketua Asdamindo Erik Garnadi menambahkan, seharusnya yang lebih disoroti adalah soal kualitas air minum isi ulang yang ada di depot-depot ilegal. Terlebih, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hanya 1,6 persen

dari total jumlah depot air minum isi ulang yang memiliki legalitas atau sertifikat higienis.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut