Kandungan BPA pada Kemasan Plastik Ganggu Kesehatan, BPOM Edukasi Hal Ini
Sekjen Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan menyarankan kepada BPOM dan pemangku kebijakan untuk memerhatikan pada standar mutu dibandingkan dengan kemasan dari produk tersebut.
"Diharapkan pemerintah untuk lebih teliti dalam menyusun kebijakan yang terkait dengan konsumsi masyarakat luas ini. Buat pedagang berdampak tetapi secara tidak langsung. Tetapi yang lebih penting soal mutu," kata Reynaldi.
Dia ingin ada komunikasi intensif antara pelaku usaha, masyarakat, dan BPOM, termasuk pebisnis kecil untuk menghindari perdebatan yang panjang mengenai hal ini.
Apalagi revisi yang diajukan itu akan mewajibkan AMDK galon guna ulang berbahan PC untuk mencantumkan label ‘berpotensi mengandung BPA’ pada kemasannya. Sedangkan galon sekali pakai berbahan PET boleh mencantumkan label ‘bebas BPA’.
Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyarankan kepada BPOM untuk memberikan penjelasan secara lebih rinci mengenai jaminan perlindungan UMKM.