IDI Ingatkan Masyarakat Jangan Beli Obat Sirup Sembarangan tanpa Resep Dokter
"Berdasarkan hasil pengujian 7 sampel obat Praxion yang berbeda, kami sampaikan obat ini memenuhi standar farmakope Indonesia. Dapat disimpulkan obat Praxion aman," kata Togi Junice Hutadjulu, selaku Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, dalam webinar pada Rabu (8/2/2023).
Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati menerangkan, memang ditemukan adanya kandungan ED dan DEG di obat Praxion namun jumlahnya sangat kecil, jauh di bawah standar farmakope Indonesia.
"Hasil investigasi kandungan EG dan DEG obat Praxion sudah keluar dan angkanya sangat kecil. Masih memenuhi standar farmakope Indonesia," katanya.
Dengan temuan tersebut, Prof Zullies meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk melakukan investigasi lebih lanjut berupa pemeriksaan laboratorium lanjutan.
"Dari pemeriksaan lanjutan itu, kemungkinan akan ketahuan penyebab kematian pasien gangguan ginjal akut di DKI Jakarta," katanya.