Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara
Advertisement . Scroll to see content

Ajukan Praperadilan Jilid 3, Roy Suryo Tepis Tudingan Cari Untung Kasus Ijazah: Ini Soal Hak Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47:00 WIB
Ajukan Praperadilan Jilid 3, Roy Suryo Tepis Tudingan Cari Untung Kasus Ijazah: Ini Soal Hak Hukum
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan bahwa langkahnya mengajukan permohonan praperadilan jilid 3 ke PN Jakarta Selatan tidak didasari oleh motif uang. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Mengenai besaran nilai ganti rugi yang dimohonkan, tim hukum memastikan angkanya telah dirumuskan sesuai dengan batasan dan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Jalannya persidangan praperadilan jilid 3 yang dipimpin oleh Hakim Tunggal I Ketut Darmawan terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan lantaran pihak turut termohon belum hadir di persidangan meski telah dipanggil secara resmi.

Sesuai ketentuan hukum acara, hakim memutuskan menunda persidangan hingga Rabu pekan depan (29 Juli) untuk memanggil kembali pihak turut termohon.

"Turut termohon belum hadir padahal sudah dipanggil. Sesuai aturan harus dipanggil dua kali. Sidang ditunda hingga minggu depan, tanggal 29," jelas Roy Suryo.

Soroti Pengkondisian Saksi
Selain menyinggung jalannya persidangan praperadilan, Roy Suryo dan tim hukumnya juga memberikan tanggapan kritis terkait isu terkini di luar persidangan, khususnya mengenai pengumpulan kawan-kawan kuliah oleh pihak kubu Jokowi [04:00].

Pihak Roy menilai ada indikasi pengkondisian saksi, baik dari sisi akomodasi maupun psikologis, yang dinilai tidak elok dalam hukum acara [04:13].

"Di dalam hukum acara, saksi tidak boleh dikondisikan atau diarahkan [04:34]. Keterangan saksi itu harus murni dan dinilai secara obyektif di depan persidangan," pungkas tim kuasa hukum [04:34].

Sumber tayangan video: Official iNews - Praperadilan Jilid 3, Roy Suryo Bantah Cari Untung di Kasus Ijazah: Ini soal Hak!

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut