Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Langsung Ditahan usai Dipulangkan dari Qatar
Advertisement . Scroll to see content

Ketika Rakyat Menjerit, OJK Harus Berlari Lebih Cepat

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 21:39:00 WIB
Ketika Rakyat Menjerit, OJK Harus Berlari Lebih Cepat
Ilustrasi, Kasus jerat pinjol dan kejamnya debt colletor perusahaan leasing menjadi video viral hampir di semua sosial media. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Hal ini terjadi setelah kampanye "Cek OJK" dan pemblokiran 1.200 entitas ilegal lewat Satgas PASTI. Sementara itu disektor leasing, POJK No. 22 Tahun 2023 mewajibkan mediasi sebelum menarik paksa kendaraan. Aturan ini bertujuan untuk melindungi konsumen yang kena PHK atau bencana alam.

Keberhasilan nyata kerja keras OJK terlihat pada kasus massal di awal 2025. OJK berhasil memulihkan Rp 19,7 miliar kerugian korban pinjol ilegal melalui mediasi dengan 102 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). 

Pada kasus lain, OJK juga berhasil menyelesaikan kasus pencurian dana nasabah BTN di tahun 2024. Nasabah mendapat penggantian penuh, dan Bank mendapat denda Rp. 5 miliar.  

Pelayanan Masyarakat melalui Hotline 157 dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) jadi senjata andalan dalam menyelesaikan 7.962 pengaduan selama tahun 2023. Bagi rakyat kecil, kerja keras OJK ini seperti tangan penolong di tengah badai kesulitan yang menimpa mereka.

OJK juga rajin melakukan edukasi. Melalui sejumlah seminar dan siaran pers, OJK mengajak masyarakat Cek legalitas di ojk.go.id sebelum mengajukan pinjaman. Seperti dokter dengan resep obat yang tepat, edukasi yang dilakukan oleh OJK mampu menurunkan jumlah pengaduan sebesar 15% di tahun 2025.
 
Sementara itu, jumlah pinjol legal seperti AdaKami atau Kredit Pintar stabil di 96-97 perusahaan. Perusahan pinjol diwajibkan melakuka transaksi dengan transparan. Perusahaan leasing juga diatur dengan lebih ketat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut