Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AHY Pimpin Konsultasi Bilateral, RI-Rusia Siap Perkuat Kerja Sama Perkapalan dan Sektor Maritim
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Sanksi yang Dijatuhkan Negara-Negara kepada Rusia

Senin, 28 Februari 2022 - 14:03:00 WIB
Fakta-Fakta Sanksi yang Dijatuhkan Negara-Negara kepada Rusia
Presiden Rusia, Vladimir Putin, berada pada daftar nomor satu pejabat Rusia yang dibekukan asetnya oleh Amerika Serikat (AS) dan negara-negara sekutu, sebagai sanksi atas serangan Rusia ke Ukraina. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Pembekuan aset diberlakukan untuk bank negara Rusia VTB, menyusul sanksi terhadap lima bank Rusia lainnya. Perusahaan negara dan swasta Rusia juga akan dicegah untuk menggalang dana di Inggris.

Boris Johnson mengatakan, Inggris juga sedang mempertimbangkan untuk melarang ekspor teknologi tertentu ke Rusia, terutama untuk elektronik, telekomunikasi dan kedirgantaraan. 

Tak hanya itu, Inggris juga akan melarang maskapai nasional Rusia, Aeroflot, dan menerapkan sanksi kepada Belarus karena turut berperan dalam serangan di Ukraina.

5. Jepang 

Sebagai sekutu AS di Asia, Jepang menyatakan siap bergabung dengan negara-negara industri G7 lainnya dalam menjatuhkan sanksi terhadap Rusia. 

Perdana Menteri Fumio Kishida mengatakan sanksi yang dijatuhkan Jepang mencakup larangan ekspor chip semikonduktor dan ekspor teknologi utama lainnya dan pembatasan yang lebih ketat pada bank-bank Rusia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut