Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AHY Pimpin Konsultasi Bilateral, RI-Rusia Siap Perkuat Kerja Sama Perkapalan dan Sektor Maritim
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Sanksi yang Dijatuhkan Negara-Negara kepada Rusia

Senin, 28 Februari 2022 - 14:03:00 WIB
Fakta-Fakta Sanksi yang Dijatuhkan Negara-Negara kepada Rusia
Presiden Rusia, Vladimir Putin, berada pada daftar nomor satu pejabat Rusia yang dibekukan asetnya oleh Amerika Serikat (AS) dan negara-negara sekutu, sebagai sanksi atas serangan Rusia ke Ukraina. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Beberapa perusahaan besar milik Rusia yang dilarang beroperasi di AS, antara lain raksasas energi Gazprom dan lembaga keuangan terbesar Rusia, Sberbank. Bahkan AS menjatuhkan sanksi kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin, dan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov.

2. Kanada

Mengikuti jejak AS, Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau,  pada Jumat (25/2/2022) juga mengumumkan menjatuhkan sanksi kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin, dan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov. 

Menurut dia, sanksi terhadap dua pemimpin tertinggi Rusia itu mengarah pada kekayaan pribadi mereka, begitu juga pembekuan aset.

Sanksi yang sama juga menargetkan 62 individu dan entitas, serta anggota elit dan bank-bank besar Rusia. Kanada mendukung penghapusan Rusia dari sistem SWIFT untuk pembayaran bank internasional. 

Tak hanya itu, Kanada juga mengumumkan membatalkan semua izin ekspor dengan Rusia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut