Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bank Mandiri Perkuat Ekosistem PMI dan Diaspora lewat Mandiri Sahabatku 2026
Advertisement . Scroll to see content

Ditjen Imigrasi Gratiskan Pembuatan Paspor untuk TKI, Berlaku 5 Tahun

Kamis, 31 Agustus 2023 - 11:12:00 WIB
Ditjen Imigrasi Gratiskan Pembuatan Paspor untuk TKI, Berlaku 5 Tahun
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut Silmy mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang hendak menjadi pekerja migran untuk mengurus dokumen sesuai prosedur agar tidak menjadi korban tindak perdana perdagangan orang (TPPO).

“Kenyataannya, pekerja migran Indonesia memang menjadi profesi yang rawan bersinggungan dengan tindak pidana perdagangan orang. Memahami hal tersebut, petugas imigrasi memperketat pengawasan, baik pada saat pengawasan dalam penerbitan paspor maupun pengawasan ketika keberangkatan di tempat pemeriksaan Imigrasi,” tutur Silmy.

Selain pekerja migran Indonesia, lanjutnya, subjek lain yang tidak memerlukan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait untuk permohonan pembuatan paspor yaitu WNI yang ingin ke luar negeri dengan tujuan haji, umrah dan magang.

“Hal ini untuk mewujudkan tata kelola pelayanan di bidang keimigrasian yang lebih baik, efektif, efisien, cepat, menyesuaikan dengan dinamika dunia yang cepat berubah,” ungkap Silmy.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut