Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Pakai Masker Dicabut, Penjual Sebut Omzet Turun hingga 90 Persen

Minggu, 18 Juni 2023 - 21:39:00 WIB
Aturan Pakai Masker Dicabut, Penjual Sebut Omzet Turun hingga 90 Persen
Dicabutnya aturan kewajiban penggunaan masker berdampak kepada omzet para penjual masker yang menurun. (Foto: Ikhsan Permana SP/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini sih rada turun sih, tapi nggak banyak, orang kan keluar masih pakai masker, soalnya kan masih debu panas. Kira-kira hampir 30 persen lah," ucap Yuni.

Untuk meminimalisasi kerugian, Yuni menurunkan stok masker yang dia jual, dari yang biasanya belanja hingga 100 boks, kini hanya 50 boks.

Yuni juga berinisiatif melakukan pengemasan ulang menjadi kemasan kecil dengan jumlah yang lebih sedikit, namun dengan harga yang lebih terjangkau.

"Saya ecer begini (kemasan plastik). Orang senangnya diecer sekarang kayak gitu diplastikin Rp5.000, orang senangnya yang kayak gitu (kemasan plastik)," katanya.

Penjual masker lainnya, Wandi juga mengaku penjualannya menurun sekitar 30-40 persen. Wandi menuturkan penjualan maskernya terbantu karena lokasi ia berjualan berdekatan dengan rumah sakit, sehingga masih banyak orang yang mencari masker.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut