Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Pakai Masker Dicabut, Penjual Sebut Omzet Turun hingga 90 Persen

Minggu, 18 Juni 2023 - 21:39:00 WIB
Aturan Pakai Masker Dicabut, Penjual Sebut Omzet Turun hingga 90 Persen
Dicabutnya aturan kewajiban penggunaan masker berdampak kepada omzet para penjual masker yang menurun. (Foto: Ikhsan Permana SP/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mencabut aturan kewajiban penggunaan masker di tempat umum sebagai bagian dari protokol kesehatan pandemi Covid-19. Hilangnya aturan tersebut berdampak kepada omzet para penjual masker

Salah satu penjual masker, Andi, mengatakan penjualan masker mengalami penurunan hingga 90 persen.

"Sangat berdampak. Penurunan omzet jualan hampir 90 persen," ujar Andi, ditemui di lapaknya yang berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (18/6/2023).

Andi menambahkan, saat masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dia bisa meraup untung hingga Rp500.000 per hari. Namun, setelah dicabutnya aturan penggunaan masker, dia rata-rata hanya memperoleh keuntungan Rp70.000 per hari.

Senada, pedagang lain, Yuni, mengaku turut terdampak dicabutnya aturan penggunaan masker. Meski tak sebesar Andi, Yuni mengalami penurunan penjualan hingga 30 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut