Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Anak Usaha Indofarma Pailit, 450 Karyawan Terancam PHK 

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:37:00 WIB
Anak Usaha Indofarma Pailit, 450 Karyawan Terancam PHK 
Anak usaha Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Indofarma)
Advertisement . Scroll to see content

Senada, seorang karyawan yang telah mengabdi di IGM selama hampir 10 tahun, Jusup Imran Danu, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan ini. Dia berharap pemangku kepentingan berupaya menyelamatkan nasib karyawan IGM.

"Sulit dipercaya, IGM yang telah dibangun dan berkembang selama lebih dari 20 tahun kini lenyap dalam sekejap akibat perbuatan oknum direksi yang tidak bertanggung jawab. Seharusnya ada upaya kasasi dari Kementerian BUMN untuk menyelamatkan IGM," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut