Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Anak Usaha Indofarma Pailit, 450 Karyawan Terancam PHK 

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:37:00 WIB
Anak Usaha Indofarma Pailit, 450 Karyawan Terancam PHK 
Anak usaha Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Indofarma)
Advertisement . Scroll to see content

"Korupsi dilakukan oleh petinggi IGM yang diangkat oleh pemegang saham. Kini, saat perusahaan pailit, justru karyawan yang menjadi korban," ujar Kamil dalam keterangannya dikutip, Minggu (16/2/2025).

Kamil, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Kesehatan (FSP BUMN Kesehatan), menilai bahwa kehancuran IGM merupakan bukti dari pembiaran yang dilakukan oleh PT Biofarma (Persero) sebagai Holding BUMN Farmasi.

"Pada 2020-2021, kami melalui Dewan Komisaris telah melaporkan kepada Biofarma, bahkan langsung kepada Kementerian BUMN, bahwa telah terjadi praktik fraud di Indofarma Group. Namun, laporan kami diabaikan," katanya.

Dia mengingatkan, agar kondisi yang menimpa IGM tidak berimbas pada INAF sebagai induk perusahaan. Saat ini, INAF masih berjuang keras untuk keluar dari krisis yang berat.

"Kami meminta Biofarma dan Kementerian BUMN untuk serius menyelamatkan INAF sampai tuntas, bukan sekadar pencitraan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut