May Day di Monas, Prabowo Umumkan Sudah Teken Keppres Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembantukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.
Hal ini disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026).
Prabowo mengatakan, melalui keppres tersebut, pemerintah menegaskan bahwa negara hadir untuk membela kepentingan buruh, termasuk yang terancam PHK.
"Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK kita akan membela dan melindungi saudara-saudara sekalian," ucap Prabowo.
Momen Prabowo Joget Bareng Bareng Tipe-X saat May Day 2026 di Monas
Tidak hanya itu, Kepala Negara menyampaikan pesan kepada pengusaha yang bisnisnya lesu bahwa negara akan hadir membantu.