Nobar Piala Dunia 2026 Jangan Sembarangan, Hati-Hati Bahaya Pembajakan Siaran!

Andri Bagus Syaeful
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengingatkan masyarakat agar nobar Piala Dunia 2026 memakai siaran resmi dan tidak melanggar hak siar. (Foto: IST)

Karena itu, penggunaan atribut resmi tersebut harus mendapat izin sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap tentang syarat dan ketentuan nobar Piala Dunia 2026 melalui kanal resmi TVRI.

Hermansyah mengajak masyarakat ikut menjaga ekosistem kekayaan intelektual yang sehat. Caranya dengan mengakses tayangan melalui saluran resmi dan tidak menyebarluaskan siaran secara ilegal.

“DJKI mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari ekosistem kekayaan intelektual yang sehat dengan mengakses tayangan melalui saluran resmi dan tidak menyebarluaskan siaran secara ilegal. Kesadaran ini penting agar industri penyiaran, olahraga, dan ekonomi kreatif dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutup Hermansyah.

Peringatan DJKI menjadi alarm penting menjelang Piala Dunia 2026. Euforia menonton pertandingan tetap bisa dilakukan, tetapi harus berjalan legal dan menghormati hak siar resmi.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasil Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia, Cyle Larin Selamatkan Tuan Rumah dari Kekalahan Memalukan

57 tahun lalu

Es Krim Indonesia Diakui Global, Jadi Sponsor Resmi Piala Dunia 2026

57 tahun lalu

Kenapa Orang Amerika Menyebut Sepak Bola dengan Soccer? Ini Asal-Usulnya

57 tahun lalu

Cerita Shakira Kembali Bawakan Lagu Anthem Piala Dunia, Harus Membuat Orang Menari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal