Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak yang Tak Sadar, FIFA Terapkan Aturan Baru di 7 Jersey Timnas Kontestan Piala Dunia 2026
Advertisement . Scroll to see content

Nobar Piala Dunia 2026 Jangan Sembarangan, Hati-Hati Bahaya Pembajakan Siaran!

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:45:00 WIB
Nobar Piala Dunia 2026 Jangan Sembarangan, Hati-Hati Bahaya Pembajakan Siaran!
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengingatkan masyarakat agar nobar Piala Dunia 2026 memakai siaran resmi dan tidak melanggar hak siar. (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan ketentuan TVRI, setiap penyelenggara nobar wajib memperoleh izin sesuai kategori kegiatan. TVRI membagi nobar ke dalam kategori non-komersial, komersial, dan special non-commercial dengan persyaratan masing-masing.

Penyelenggara juga wajib menggunakan sumber siaran resmi yang sudah ditentukan. Selain itu, regulasi FIFA terkait public viewing harus tetap dipatuhi.


Logo hingga Maskot Piala Dunia Juga Dilindungi

DJKI menegaskan penyelenggara tidak diperkenankan melakukan streaming ulang. Mereka juga dilarang merekam dan mendistribusikan kembali tayangan pertandingan.

Selain itu, penyelenggara tidak boleh melakukan perubahan terhadap konten siaran. Menambahkan logo atau identitas lain tanpa izin serta memanfaatkan materi siaran untuk tujuan yang melanggar ketentuan hak siar juga tidak diperkenankan.

Penggunaan atribut resmi Piala Dunia 2026 turut menjadi perhatian. Logo, trofi, maskot, dan elemen identitas visual lainnya merupakan kekayaan intelektual yang dilindungi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut