5 Kejadian Memalukan Sepak Bola Indonesia yang Disorot Media Asing, Ada Pemain Tinju Wasit

Andhika Khoirul Huda
Pemain Persiwa Pieter Rumaropen (10) bertindak kasar kepada wasit Muhaimin pada 2013. (Foto: Sindonews)

Kepolisian menjerat Akhmad Hadian Lukita, Abdul Haris, Suko Sutrisno dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 103 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sementara AKP Hasdarman, Kompol Wahyu SS, dan AKP Bambang Sidik Achmadi disangkakan dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.

Kejadian itu pun membuat Liga 1 2022/2023 sementara ditunda. Proses penyelidikan Tragedi Kanjuruhan pun masih terus dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

Tragedi mematikan itu jelas menjadi sasaran empuk media-media internasional. Mirror,  Guardian, The Athletic, Reuters dan media-media besar lainnya langsung memberitakan insiden tersebut hanya beberapa jam setelah kejadian itu berlangsung. 

Editor : Dimas Wahyu Indrajaya
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kanjuruhan Sepi Usai Tragedi, Arema FC Rindu Lautan Aremania

57 tahun lalu

Trauma Tragedi 2022 Masih Membekas, Laga Arema FC di Kanjuruhan Sepi Meski Dijaga 1.402 Personel

57 tahun lalu

FIFA Tolak Regulasi Suporter Tandang di Super League 2025-2026

57 tahun lalu

1.000 Hari Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Gelar Doa Bersama untuk Para Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal