Usai Pesta Sabu-Sabu, 3 Warga Kebumen Ditangkap Polisi 1 Buron

Joe Hartoyo
Jajaran Polrs Kebumen menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu. (foto: istimewa)

Terakhir petugas menangkap TR dari hasil pengembangan kasus ini.  Petugas juga mneyita satu paket sabu yang disembunyikan di kusen jendela, pipet kaca, serta handphone android. 

“Satu lagi masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO,” katanya. 

Para tersangka akat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang  Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
22 menit lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

44 menit lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

7 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

10 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal