Menurut Andung, dalam penerapan ini ada beberapa instruksi yang menjadi catatan yang akan dipakai untuk penyusunan UMK 2020 mendatang. Salah satunya rekomendasi dalam penyusunan KHL, khususnya komponen nonpangan agar lebih dinamus. Selama ini komponen ini paling rendah di Indonesia sehingga perlu ada penyesuaian dengan kondisi realita di pasaran.
“Harus dipelajari komponen nonpangan-nya agar bisa lebih dinamis. Kalau merubah rumus tidak mungkin,” ucapnya.
Dicontohkannya, untuk sarung bantal harga yang ditentukan jangan menggunakan harga yang paling murah setara dengan karung goni. Namun harus yang lebih ideal dengan kondisi di pasaran. “Kalau itu diperhitungkan harapannya kaitan kemiskinan bisa ditekan,” ujarnya.
Di DIY, perhitungan upah tetap menggunakan pendekatan tripartite. Melibatkan buruh, pemerintah dan pengusaha. Namun hasil survei yang ada besarnya berbeda-beda.
Sekretaris Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi mengatakan, perhitungan UMP ataupun UMK di DIY jika mendasarkan PP tentang pengupahan sangatlah rendah. Upah itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak buruh. Sesuai hasil survei KHL yang dilakukan oleh DPD KSPSI, upah buruh di DIY idealnya Rp2,29 juta.