Tak Terima Dipecat, 3 DPC Gugat MPP Partai Demokrat

Widya Michella
Partai Demokrat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat menggugat keputusan Mahkamah Pimpinan Pusat (MPP) Partai Demokrat yang memberhentikannya sepihat dari jabatan ketua DPC. Mereka mendatangi kantor DPP Partai Demokrat untuk meminta klarifikasi terkait keputusan pemecatannya, Kamis (27/5/2021).

Tiga Ketua DPC yang menggugat, yaitu Ketua DPC Tegal, Ayu Palaretin, Ketua DPC Bantul, Nur Rakhmat Juli Purwanto, dan Ketua DPC Ngawi, Muh Isnaini Widodo. Saat menyambangi Kantor DPP Partai Demokrat mereka didampingi penasehat hukumnya Rudi Heryandi. 

Menurut Rudi, gugatan kepada MPP untuk melakukan pembatalan PLT Ketua DPC, pembatalan AD/ART Demokrat 2020, pembatalan Kepengurusan AHY, menyatakan Berhak menyelenggarakan dan Mengikuti KLBDeli Serdang dan menyatakan Sah Hasil KLB Demokrat di Deli Serdang.  

“Setelah sampai sini ternyata ada hal-hal yang menghalangi kita. Pertama pemanggilan ketiga ketua DPC itu jam 11 pagi, namun sampai disini kami dicoba untuk dipisahkan. Setelah perdebatan dengan petugas akhirnya kami diterima secara bersamaan tetapi pendamping atau pengacaranya tidak boleh mendampingi masuk ke dalam,” kata Rudi.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Deli Serdang Diwarnai Tembakan, 17 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Sakit Hati Ditinggal Istri dan Anak, Pria di Deli Serdang Nekat Bakar Rumah Orang Tua

57 tahun lalu

5 Jenazah Korban Longsor Deli Serdang Dimakamkan Bersamaan

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal