Seluruh Karyawan Masuk saat PPKM Darurat, 3 Perusahaan Besar di Kulonprogo Terancam Pidana

Kuntadi
kasat reskrim polres kulonprogo akp munarso

“Kami sudah memangil pimpinan dengan inisial AM, tetapi mangkir dengan alasan sakit dengan bukti surat dokter,” katanya.

Kondisi tidak jauh berbeda juga terjadi di PT PPA. Dalam masa PPKM Darurat mereka juga mempekerjakan 100 persen karyawannya. Perusahaan ini juga diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

“Kami sudah periksa beberapa karyawan di pabrik, dari securiti, staf perusahaan hingga  karyawan,” katanya.   

Sementara untuk CV KHS, saat dilakukan penyelidikan masih memberlakukan kerja seluruhnya. Hanya saja perusahaan ini menerapkan tiga shif. Sehari setelah penyelidikan, CV KHS menerapkan pola 50 persen.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
20 hari lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

24 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

2 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

2 bulan lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal