Seluruh Karyawan Masuk saat PPKM Darurat, 3 Perusahaan Besar di Kulonprogo Terancam Pidana

Kuntadi
kasat reskrim polres kulonprogo akp munarso

“Kami belum bisa simpulkan apakah memenuhi unsur pidana dengan UU Wabah dan UU karantina. Kami masih lakukan pendalaman,” katanya.    

Selain perusahaan besar, Polres Kulonprogo juga telah meminta sejumlah warung untuk menerapkan PPKM Darurat. Mereka telah diberikan sanksi dengan membuat surat pernyataan tertulis. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Truk Parkir di Jalan Wates-Purworejo, Warga Kulonprogo Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Moge Tabrak Motor di Kulonprogo, 1 Orang Tewas 2 Luka Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal