Seluruh Karyawan Masuk saat PPKM Darurat, 3 Perusahaan Besar di Kulonprogo Terancam Pidana

Kuntadi
kasat reskrim polres kulonprogo akp munarso

“Kami belum bisa simpulkan apakah memenuhi unsur pidana dengan UU Wabah dan UU karantina. Kami masih lakukan pendalaman,” katanya.    

Selain perusahaan besar, Polres Kulonprogo juga telah meminta sejumlah warung untuk menerapkan PPKM Darurat. Mereka telah diberikan sanksi dengan membuat surat pernyataan tertulis. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
20 hari lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

23 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

1 bulan lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

2 bulan lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal