Seluruh Karyawan Masuk saat PPKM Darurat, 3 Perusahaan Besar di Kulonprogo Terancam Pidana

Kuntadi
kasat reskrim polres kulonprogo akp munarso

KULONPROGO, iNews.id – Satreskrim Polres Kulonprogo mendalami kasus dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Ada tiga perusahaan yang disinyalir melakukan pelanggaran Undang-Undang 4 tahun 1984 tentang tentang Wabah Penyakit Menular atau Undang-Undang 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. 

“Kami sedang lakukan penyelidikan dan data awal sudah ada,” kata Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Munarso, Selasa (13/7/2021).

Tiga perusahaan PT SCI yang terletak di Kalurahan Triharjo, Wates, PT PPA yang ada di Giripeni Wates dan CV KHS yang ada di Tuksono, Sentolo. Ketiga perusahaan ini diduga telah melakukan pelanggaran PPKM darurat dengan tetap mempekerjakan seluruh karyawan masuk kerja. Padahal sudah ada instruksi untuk mengurangi pekerja dalam masa PPKM darurat.

Pada 6 Juni, para penyidik sudah melakukan penyelidikan di lapangan. Saat itu di PT SCI seluruh pekerjanya 100 persen masuk. Dari situ diketahui ada satu pekerja yang positif Covid-19. Bahkan informasi berkembang dan ada enam lagi yang diduga terkonfirmasi. Selain itu juga ada 48 karyawan yang melakukan kontak erat.

Sesuai aturan, perusahaan yang bekerja di sektor non esensial hanya adiperbolehkan mempekerjakan 50 persen karyawannya. Selebihnya melakukan bekerja dari rumah (work from home). Sedangkan di PT SCI total karyawan yang bekerja mencapai 1.984 orang.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Truk Parkir di Jalan Wates-Purworejo, Warga Kulonprogo Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Moge Tabrak Motor di Kulonprogo, 1 Orang Tewas 2 Luka Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal