Santunan Kematian untuk Warga Prasejahtera di Yogya Naik Jadi Rp3 Juta

Antara
Ilustrasi pemakaman. (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Santunankematian untuk warga prasejahtera di Kota Yogyakarta naik dari sebelumnya Rp2 juta menjadi Rp3 juta. Ini untuk membantu pemakaman warga kurang mampu.

“Latar belakang kenaikan nilai santunan ditujukan untuk membantu warga prasejahtera, terutama saat pemakaman atau bedah bumi karena biayanya juga cukup tinggi,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di Yogyakarta, Senin (8/3/2021).

Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan payung hukum untuk kenaikan nilai santunan kematian tersebut melalui Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2021 yang ditetapkan pada pertengahan Januari 2021.

Pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan santunan kematian untuk 600 kejadian kematian, dan bisa ditambah melalui anggaran perubahan jika dibutuhkan.

Warga yang berhak menerima santuan kematian adalah warga miskin yang sudah ditetapkan dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) 2021.

“Apabila ada warga dari KSJPS yang meninggal dunia, maka ahli waris dapat mengajukan permohonan santunan kematian ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi paling lambat 30 hari sejak kematian,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Lansia di Pekanbaru Ternyata Tewas Dibunuh Menantu Perempuan, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman dr Myta di OKU Selatan, Keluarga Desak Kemenkes Usut Tuntas

57 tahun lalu

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta Dimakamkan, Keluarga Minta Keadilan

57 tahun lalu

Jenazah Sertu Nur Ichwan Gugur di Lebanon Akan Dimakamkan di Dekat Ayahnya di Magelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal