Santunan Kematian untuk Warga Prasejahtera di Yogya Naik Jadi Rp3 Juta

Antara
Ilustrasi pemakaman. (Foto : Antara)

Sejumlah syarat yang wajib disertakan untuk pengajuan permohonan santunan kematian adalah akta kematian, kartu KSJPS, dan kartu keluarga (KK) dengan terlebih dulu diketahui kelurahan tempat tinggal warga sebagai bagian dari verifikasi.

“Kami membuka loket untuk pengajuan permohonan santunan kematian. Santunan akan diserahkan dalam bentuk tunai guna memudahkan karena dimungkinkan ada warga yang belum memiliki rekening di bank,” katanya.

Apabila seluruh persyaratan sudah dipenuhi, Maryustion memastikan santunan akan bisa dicairkan secepatnya.

“Hanya saja, untuk tahun ini belum bisa dicairkan karena kami masih menunggu regulasi mengenai pemberian bantuan sosial (bansos). Jika regulasinya sudah ditetapkan, maka bantuan akan kami cairkan segera,” katanya.

Hingga awal Maret, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta sudah menerima 102 permohonan santunan kematian dari warga.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Lansia di Pekanbaru Ternyata Tewas Dibunuh Menantu Perempuan, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman dr Myta di OKU Selatan, Keluarga Desak Kemenkes Usut Tuntas

57 tahun lalu

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta Dimakamkan, Keluarga Minta Keadilan

57 tahun lalu

Jenazah Sertu Nur Ichwan Gugur di Lebanon Akan Dimakamkan di Dekat Ayahnya di Magelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal