Ratusan WNI Jamaah Tabligh yang Tertahan di India akibat Pandemi Covid Dipulangkan

iNews.id
Pemerintah berhasil memulangkan warga negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tabligh yang tertahan di India. (Foto : Ist)

Anggota Jamaah tabligh tersebut kemudian dianggap melanggar aturan pembatasan dan dijatuhi hukuman, umumnya denda. Sebagian dari mereka dinyatakan positif Covid-19.

Pemulangan seluruh anggota Jamaah Tabligh ini merupakan hasil koordinasi antara perwakilan-perwakilan RI di India, khususnya KBRI yang tergabung dalam Satgas Covid-19 New Delhi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Polda Bali Gerebek Markas Judi Online WNA India di Tabanan, Omzet Rp8 Miliar Per Bulan

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal