Polres Kulonprogo Bongkar Komplotan Pencurian Mobil Lintas Provinsi

Kuntadi
Salah satu tersangka dalam kasus pencurian mobil di Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Satreskrim Polres Kulonprogo bersama Polsek Samigaluh berhasil membongkar komplotanpencurian mobillintas provinsi. Tiga orang berhasil ditangkap, dua eksekutor dan satu penadah mobil curian. 

“Ada tiga tersangka yang ditangkap, tetapi satu yang kami tahan. Dua tersangka lain ditahan di Polres Purworejo dan Trenggalek dalam kasus lain,” kata Kaurbinops Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Nunung Tuhono, Selasa (20/7/2021). 

Tiga tersangka yang ditangkap AM (43), warga Blitar, Jawa Timur yang ditahan di Purworejo dan YM, (31) warga Malang, Jawa Timur yang ditahan di Trenggalek. Satu tersangka lain HS (62), warga Malang yang merupakan perantara dan penadah mobil curian. 

Para pelaku ini ditangkap setelah melakukan pencurian mobil pikap L300 milik Supratno warga Samigaluh pada bulan Juni lalu. Sebelumnya HS mempertemukan AM dengan calon pembeli yang butuh mobil pikap L300. Saat itulah AM menyanggupi untuk mencarikan dan mengajak YM beraksi.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal