Polres Klaten Tangkap 2 Residivis Kasus Pencurian Mobil

Saeful Efendi
Polres Klaten tangkap dua residivis kasus pencurian mobil (Foto: Ilustrasi/Ist)

KLATEN, iNews.id – Satreskrim Polres Klaten menangkan dua residivis kasus pencurian mobil. Mereka kerap beraksi di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah, dengan menyasar mobil pikap.
 
Kedua pelaku BK (57) warga Kranggaan, Temanggung, Jawa Tengah dan NTL (40) warga Tuntang, Salatiga. Keduanya ditangkap di dua lokasi terpisah. BK ditangkap di rumahnya di Temanggung, saat bersama dengan keluarganya. Penangkapan diwarnai tangis haru keluarganya yang meminta pelaku untuk dilepaskan. 

“Kedua pelaku ini residivis kasus pencurian mobil. Terakhir mencuri Suzuki Grand Carry dengan Noipol AD 8037 SM yang diparkir di depan sekolah di Tulung, Klaten,” kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo.

Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci letter T dan mengganti dengan soket mobil milik pelaku. Berhasil membawa kabur mobil tersebut pelaku membawa kabur ke Temanggung. Namun belum sempat menjual, pelaku sudah ditangkap polisi.
    
“Pengakuannya dia sudah mencuri di Purworejo, Salatiga dan Klaten,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tikungan Berbahaya di Ponorogo, Truk Ekspedisi dan Pikap Tabrakan

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jember, Motor Ditumpangi 2 Perempuan dan Balita Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Pantura Situbondo Tewaskan Pemotor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal