Polres Klaten Tangkap 2 Residivis Kasus Pencurian Mobil

Saeful Efendi
Polres Klaten tangkap dua residivis kasus pencurian mobil (Foto: Ilustrasi/Ist)

KLATEN, iNews.id – Satreskrim Polres Klaten menangkan dua residivis kasus pencurian mobil. Mereka kerap beraksi di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah, dengan menyasar mobil pikap.
 
Kedua pelaku BK (57) warga Kranggaan, Temanggung, Jawa Tengah dan NTL (40) warga Tuntang, Salatiga. Keduanya ditangkap di dua lokasi terpisah. BK ditangkap di rumahnya di Temanggung, saat bersama dengan keluarganya. Penangkapan diwarnai tangis haru keluarganya yang meminta pelaku untuk dilepaskan. 

“Kedua pelaku ini residivis kasus pencurian mobil. Terakhir mencuri Suzuki Grand Carry dengan Noipol AD 8037 SM yang diparkir di depan sekolah di Tulung, Klaten,” kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo.

Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci letter T dan mengganti dengan soket mobil milik pelaku. Berhasil membawa kabur mobil tersebut pelaku membawa kabur ke Temanggung. Namun belum sempat menjual, pelaku sudah ditangkap polisi.
    
“Pengakuannya dia sudah mencuri di Purworejo, Salatiga dan Klaten,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Pikap Rombongan Pengantin di Indramayu

6 hari lalu

Korlantas Polri Olah TKP Kecelakaan Maut Pikap Tewaskan 12 Orang di Indramayu

6 hari lalu

5 Fakta Kecelakaan Pikap Rombongan Pengantin Tewaskan 12 Orang di Indramayu

6 hari lalu

Tragedi Kecelakaan Pikap Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Menantu Ungkap Firasat Aneh

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal