Pemda dan Polda DIY Sepakat Perangi Kejahatan Jalanan, Jaga Warga Dimaksimalkan

Kuntadi
Polisi melakukan olah TKP kasus klitih di Jalan Gedongkuning, Yogyakarta. (foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemda DIY bersama dengan Polda DIY berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan jaga warga yang ada di setiap kalurahan. 

Pembahasan komitmen bersama dalam memberantas kejahatan jalanan ini dilaksanakan di Polda DIY, Selasa (5/4/2022), dihadiri Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu bersama Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren Biro Tapem Setda DIY KPH Yudanegara.  

"Sesuai Pergub DIY 28/2021, Jaga Warga memiliki tugas membantu menyelesaikan konflik sosial di lingkungan masyarakat. Modal sosial ini dapat menjadi tambahan kekuatan untuk turut menanggulangi kejahatan jalanan di masing-masing wilayah,” kata Yudanegara.  

Untuk mengantisipasi kejaharan jalanan, kalurahan bergerak menjaga titik-titik rawan di kalurahan dengan melibatkan relawan masyarakat dan jaga warga. Kegiatan monitoring aksi anak-anak yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan secara kontinyu dilaporkan ke polsek melalui Bhabinkamtibmas. 

“Warga harus kembali mematuhi jam belajar masyarakat. Orang tua harus mengawasi anak-anaknya,” katanya.

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Roberto mengatakan sesuai dengan arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X polisi akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar juga sudah memberikan arahan yang diharapkan menjadi solusi mengatasi kejahatan jalanan. 

“Kami akan lakukan pembinaan dan penyuluhan secara berkala kepada pelajar SMP/SMA terkait kejahatan jalanan oleh Bhabinkamtibmas serta melakukan razia pada tas bawaan pelajar. Penerangan jalan harus diperbanyak, memasang spanduk imbauan lokasi rawan kejahatan, serta membatasi siswa (bagi yang belum memiliki SIM) untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Gratis! Tol Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2026

57 tahun lalu

3 Mahasiswa Diamankan saat Demo Ricuh di Polda DIY, Langsung Dipulangkan ke Rektorat

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa Protes Dugaan Kekerasan Aparat Ricuh, Massa Jebol Pagar Polda DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal