YOGYAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegal satu laci di ruang Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) kompleks Balai KotaYogyakarta.
Ruangan tersebut juga dalam pengawasan KPK. Hal itu terlihat dari kertas bertuliskan dalam pengawasan di depan pintu ruangan tersebut. Selain itu, kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang juga dalam pengawasan KPK.
Hal itu dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta, pejabat pemkot dan pihak swasta.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, ada satu ruangan yang kini dalam pengawasan KPK. Selain itu, KPK menyegel satu laci di ruangan tersebut. “Memang ada satu ruangan dalam pengawasan dan satu laci (meja),” kata Haryadi di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (20/8/2019).
Haryadi mengaku hingga saat ini belum mendapatkan laporan resmi siapa saja pejabat pemkot yang terkena OTT. Pemkot Yogyakarta akan menunggu dan menghormati proses hukum yang ada. Karena informasi yang ada justru baru diperoleh dari media. “Kita tunggu informasinya bagaimana. Kita hormati proses hukum,” ucapnya.