ASN di Yogyakarta Terjaring OTT KPK, Sultan: Jangan Sampai Terulang Lagi

Kuntadi
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Antara)

GUNUNGKIDUL,iNews.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap agar tidak ada lagi aparatur sipil negara (ASN) dan jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta di kemudian hari. Dalam OTT pada Senin (19/8/2019) tersebut, ada empat orang yang diamankan dari unsur jaksa, rekanan, dan ASN.

Sultan mengaku belum mendapatkan informasi dan laporan resmi terkait OTT KPK di di Yogyakarta, DIY, Senin (19/8/2019). “Saya belum menerima laporan resminya. Itu kan kota kotamadya ya. Apakah itu betul atau tidak, saya nggak tahu ya,” kata Sultan kepada wartawan saat ditemui usai Apel Besar Hari Pramuka ke-58 di Gunungkidul, Selasa (20/8/2019).

Meski begitu, Sultan berharap agar kasus OTT itu merupakan yang pertama dan terakhir kalinya terjadi di DIY. Apalagi dalam informasi yang beredar, pihak yang terjaring dalam OTT itu Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang melibatkan beberapa unsur, baik dari lembaga pemerintahan, kejaksaan maupun sektor swasta.

“TP4D ya, mestinya ikut mengontrol. Tidak seperti itu,” kata Sultan.

Jika memang nanti terbukti, Sultan mendukung proses hukum yang berjalan. Mereka juga harus tetap diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini sangat penting agar setiap ASN bisa melaksanakan tugas secara profesional.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal