Nekat Langgar Aturan WFO, Pejabat di 2 Perusahaan Swasta Jadi Tersangka

Ari Sandita Murti
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat melakukan sidak perusahaan di masa PPKM darurat, salah satunya PT Equity Life, Selasa (6/7/2021). Perusahaan itu kini ditutup sementara. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang nekat melanggar aturan PPKM Darurat di kawasan Jakarta Pusat. Dua perusahaan itu sebelumnya viral di media sosial usai ditegur Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Petinggi dua perusahaan tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar aturan keryawan bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

"Satgas Gakkum sudah melakukan pengecekan, sekarang masih terus berjalan. Kemarin kita mengamankan dua perusahaan dan sudah beberapa orang kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Menurutnya, dari PT DPI yang beralamatkan di Jalan Tanah Abang 1, Jakarta Pusat itu Satgas Gakkum awalnya mengamankan sembilan orang di lokasi. Namun, setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan dua petinggi PT DPI akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Pertama inisialnya RRK, laki-laki, dia ini direktur utamanya dan yang kedua itu AHV, dia manajer HR dari PT DPI. Sedangkan dari PT LMI berinisial SD, perempuan, selaku CEO," tuturnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Sumatera: 9 di Aceh, 8 di Sumut dan 14 di Sumbar

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Sumatera, Pemerintah Hentikan Operasional 3 Perusahaan Besar

57 tahun lalu

Menteri Prabowo Hentikan Operasional 3 Perusahaan Tambang-Sawit di Tapsel usai Banjir Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal