Langgar Aturan, Ratusan APK Paslon Bupati-Wabup Gunungkidul Ditertibkan Bawaslu

Kismaya Wibowo
Petugas Bawaslu menertibkan APK yang yang melanggar aturan di Gunungkidul. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

Bawaslu mencatat sudah lebih dari 9.000 APK yang ditertibkan. Sebagian besar melanggar tata cara pemasangan dan melanggar zonasi, seperti di dekat kantor pemerintahan dan dekat dengan fasilitas publik.

APK yang diamankam, selanjutnya diserahkan ke KPU Gunugkidul. Tim sukses bisa meminta kembali untuk dipasang di lokasi yang sudah ditentukan.

“Kami akan komunikasi ke tim sukses pasangan calon, mereka bisa mengambil kembali APK yang ditertibkan,” kata Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

57 tahun lalu

Demo di Bawaslu Kolaka Ricuh, Bibir Polisi Robek dan Gigi Goyang Terkena Lemparan Batu

57 tahun lalu

Bawaslu Lampung Terima 13 Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal