Langgar Aturan, Ratusan APK Paslon Bupati-Wabup Gunungkidul Ditertibkan Bawaslu

Kismaya Wibowo
Petugas Bawaslu menertibkan APK yang yang melanggar aturan di Gunungkidul. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berlaga pada Pilkada Gunungkidul 2020. Penertiban dilakukan oleh Bawaslu bersama dengan tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu).

“Ini merupakan penertiban hari pertama pada tahap kedua dan ada ratusan yang kami tertibkan,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto, Selasa (10/11/2020).

Penertiban ini dilakukan bersama Satpol PP Gunungkidul dan kepolisian. Agar hasilnya maksimal, tim dibagi menjadi tiga tim yang melakukan penertiban di beberapa kecamatan. Khusus di Kecamatan Wonosari, petugas mengamankan 300 APK yang dipasang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) 86/2020.

“Jenisnya ada beberapa macam dari baliho, spanduk, dan rontek atau umbul-umbul,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

57 tahun lalu

Demo di Bawaslu Kolaka Ricuh, Bibir Polisi Robek dan Gigi Goyang Terkena Lemparan Batu

57 tahun lalu

Bawaslu Lampung Terima 13 Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal