Kronologi Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Bantul, Disiksa lalu Dibuang saat Kritis

Tim iNews
Kronologi pembunuhan eks Sekjen Pordasi terungkap setelah Polres Bantul menangkap dua tersangka pembunuhan di Gumuk Pasir. (Foto: Ist)

Korban kemudian dibawa menuju kawasan Parangtritis. Awalnya hendak diturunkan di kawasan Cepuri, namun karena ramai, para pelaku akhirnya membuang korban di area Gumuk Pasir Bantul hingga ditemukan meninggal dunia keesokan harinya.

Hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY menyimpulkan korban meninggal akibat kekerasan tumpul pada bagian dada.

"Berdasarkan hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, tim medis menyimpulkan penyebab kematian korban adalah kekerasan tumpul pada bagian dada. Hal tersebut mengakibatkan patahnya beberapa tulang iga secara berurutan serta memar pada serambi kanan jantung yang membuat korban mengalami mati lemas," kata AKBP Bayu Puji Hariyanto.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Avanza hitam bernomor polisi AB 1767 AR, STNK, kunci kontak, serta pakaian milik korban. Kedua tersangka kini ditahan di Polres Bantul dan dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 262 ayat (1) dan ayat (4) KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi DKI Jakarta di Bantul, Korban Disiksa Berhari-hari

57 tahun lalu

Keji! Pemuda Pengangguran di Cilacap Bunuh Balita 4 Tahun lalu Cabuli Mayatnya

57 tahun lalu

Kasus Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis Bantul Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Remaja di Karawang Tega Bunuh Ayah Kandung, Motif Diduga Dendam Lama

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis Bantul, Warga asal Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal