Fakta Baru Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi DKI Jakarta di Bantul, Korban Disiksa Berhari-hari
BANTUL, iNews.id - Pembunuhan mantan Sekjen Pordasi DKI Jakarta Herlan Matrusdi (68) akhirnya terungkap setelah Polres Bantul menetapkan dua orang tersangka. Korban diketahui sempat tinggal bersama para pelaku dan mengalami penyiksaan selama beberapa hari sebelum dibuang di kawasan gumuk pasir, Kabupaten Bantul, DIY yang menjadi TKP penemuan mayat.
Korban merupakan warga Cakung, Jakarta Timur, ditemukan meninggal dunia di kawasan Gumuk Pasir. Polisi menyebut kasus ini sebagai tindak pidana pembunuhan yang diawali dengan kekerasan berulang.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RM (42) warga Ampel, Boyolali, Jawa Tengah dan FM (61), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban pertama kali bertemu dengan tersangka RM di sebuah homestay wilayah Kota Yogyakarta pada 10 Januari 2026. Sejak saat itu, korban tinggal bersama para tersangka.
"Korban tinggal bersama dengan pelaku. Bersama dengan pelaku, istri pelaku dan anak pelaku. (Tinggal bersama) FM dan RM," ujar AKBP Bayu Puji Hariyanto dikutip dari laman Polri, Senin (2/2/2026).