Kejati DIY Tahan 2 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja

Antara
Kejati DIY menahan dua tersangka kasus krdit fiktif di Bank Jogja. (foto: Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menahan dua tersangka TS dan AK dalam kasus kredit fiktifBank Jogja dengan kerugian mencapai Rp27 miliar lebih. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Wirogunan dan Rutan Cebongan, Sleman. 

Penahanan ini dilakukan kejaksaan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka digelandang ke mobil tahanan untuk dibawa ke rutan dengan memakai rompi merah.  

"Ada semacam jaringan. Kalau kita ngomong mafia pembobol. Pembobol bank karena ahli betul," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Sri Kuncoro.

Menurutnya, kedua tersangka TS maupun AK diduga melakukan korupsi kredit fiktif bekerja sama dengan pelaku lain, yakni Klau Victor Apriyanto dan Farel E Fernanda yang telah divonis bersalah di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

Mereka merupakan oknum pegawai sebuah perusahaan swasta di Yogyakarta dengan mengajukan kredit sebesar Rp29,855 miliar. Pengajuan ini diproses Bank Jogja di Kantor Cabang Gedong Kuning pada kurun waktu 2019 sampai 2020 dengan mengatasnamakan 168 pegawai. 

Namun, sebanyak 162 debitur kredit di antaranya merupakan pegawai fiktif. Akibatnya kredit macet dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar.
 
“Yang benar-benar pegawai sebanyak enam orang saja, dan yang fiktif sebanyak 162 orang," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kejari Salatiga Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp3 Miliar di BPR

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi di Bank Jepara Artha, Debitur Fiktif Dijanjikan Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pegawai Kemenag Pandeglang Ditahan terkait Kasus Kredit Fiktif Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal