Menurut Erbagtyo, langkah ini menjadi salah satu upaya pembinaan internal untuk para jaksan. Harapannya di kemudian hari, tidak ada lagi jaksa yang nakal. Namun, selama ini pihaknya sebenarnya juga sudah sering mengingatkan dan memberikan pembinaan kepada jajaran Kejaksaan. Apalagi, ada sanksi yang akan diberikan untuk setiap pelanggaran.
“Sudah. Kami sudah minta kepada jajaran Kejaksaan untuk tidak bermain-main dalam hal apa pun,” ujarnya.
Di sisi lain, Erbagtyo mengaku tidak begitu mengenal dengan ES. Dia tidak pernah tahu karakter ES sehari-hari karena tidak pernah bertemu atau berhubungan langsung. Namun dari riwayat pekerjaannya, ES masih relatif baru dan muda di Kejaksaan.
ES baru sekitar tujuh atau delapan tahun bergabung dengan Korps Adhiyaksa. Dia mulai bertugas di Yogyakarta sejak 9 Januari 2019 lalu dan sebelumnya bertugas di Kejari Riau.