Kejati DIY Ajukan Pemberhentian Sementara Jaksa ES yang Terjaring OTT KPK

Kuntadi
Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta. (Foto: IST)

Menurut Erbagtyo, langkah ini menjadi salah satu upaya pembinaan internal untuk para jaksan. Harapannya di kemudian hari, tidak ada lagi jaksa yang nakal. Namun, selama ini pihaknya sebenarnya juga sudah sering mengingatkan dan memberikan pembinaan kepada jajaran Kejaksaan. Apalagi, ada sanksi yang akan diberikan untuk setiap pelanggaran.

“Sudah. Kami sudah minta kepada jajaran Kejaksaan untuk tidak bermain-main dalam hal apa pun,” ujarnya.

Di sisi lain, Erbagtyo mengaku tidak begitu mengenal dengan ES. Dia tidak pernah tahu karakter ES sehari-hari karena tidak pernah bertemu atau berhubungan langsung. Namun dari riwayat pekerjaannya, ES masih relatif baru dan muda di Kejaksaan.

ES baru sekitar tujuh atau delapan tahun bergabung dengan Korps Adhiyaksa. Dia mulai bertugas di Yogyakarta sejak 9 Januari 2019 lalu dan sebelumnya bertugas di Kejari Riau.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

8 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

12 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

12 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

12 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal