Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

iNews TV
Sejoli asal Kolombia dideportasi Kantor Imigrasi Kulonprogo lantaran menyalahgunakan izin tinggal mereka untuk mencari uang di Indonesia. (Foto: iNews)

Saat ini, GM dan LV tengah menjalani pendetensian di ruang tahanan sementara Kantor Imigrasi Kulonprogo. Selain dikenakan sanksi administratif, pihak Imigrasi segera memproses pemulangan paksa atau deportasi terhadap keduanya ke Kolombia. 

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelancong mancanegara agar tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan tidak melakukan aktivitas ekonomi tanpa izin resmi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral WNA Dijambret di Jakpus di Siang Bolong, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk Satgas Dharma Dewata, Perketat Pengawasan Aktivitas WNA di Bali

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal