Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Begini Komentar Mahfud MD

erfan erlin
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)

Mahfud mengatakan, dengan vonis tersebut, Sambo tidak akan bisa mendapatkan remisi sesusai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Sambo hanya bisa mendapatkan grasi dari presiden. 

"Memang, seumur hidup itu tidak ada remisi," kata dia.

Mahfud menambahkan remisi tersebut bergantung pada prosentase. Remisi itu tidak bisa diberikan pada hukuman mati dan seumur hidup.

Mahfud pun berharap agar tidak ada permainan yang membuat hukuman Sambo berubah menjadi angka. 

"Oleh sebab itu jangan lagi ada permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari, lalu menjadi angka. Kalau angka itu bisa dikurangi tiap tahun gitu. Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati tidak ada remisi," katanya. 

Mahfud menjelaskan hukuman seumur hidup memang tak bisa mendapat remisi tapi masih bisa mendapatkan grasi atau pengampunan dari presiden. Kendati demikian untuk bisa mengajukan grasi maka Sambo harus mengakui kesalahannya. 

"Tapi kalau grasi itu diminta, orang harus mengakui kesalahannya. Bahwa saya dihukum ini benar, saya salah," ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

57 tahun lalu

Pengamat Unair Sebut Mahfud MD Potensi Kuat Dipilih jadi Menko Polkam

57 tahun lalu

Mahfud MD Berikan Komentar Menohok Putusan PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Anwar Usman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal