Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Begini Komentar Mahfud MD

erfan erlin
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait putusan kasasi yang dilakukan Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Mahmud mengatakan Indonesia adalah negara hukum.
 
"Ya, ini negara hukum. Oleh sebab itu Mahkamah Agung sudah memutuskan, seumpama negara boleh melakukan upaya hukum itu, ya kami lakukan," kata Mahfud ketika menghadiri acara di kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Jalan Kaliurang Sleman, Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, di dalam sistem hukum yang berlaku di Indonesia jika proses hukum pidana sampai kasasi maka jaksa atau pemerintah tidak boleh melakukan peninjauan kembali (PK). Karena dalam aturan PK hanya mungkin dilakukan oleh terpidana.  

Oleh sebab itu dia mengajak agar semua pihak untuk menjaga keputusan tersebut agar tetap ditegakkan. Mahfud berharap kali ini tidak ada permainan hukum lagi. 

Menurut Mahfud, seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu adalah final. Sedangkan PK itu adalah upaya luar biasa yang harus ada novum. Novum itu bukan peristiwa baru sesudah diadili. 

"Oleh sebab itu mari kita terima masyarakat supaya tenang, persoalan hukum di negara kita masih banyak," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

57 tahun lalu

Pengamat Unair Sebut Mahfud MD Potensi Kuat Dipilih jadi Menko Polkam

57 tahun lalu

Mahfud MD Berikan Komentar Menohok Putusan PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Anwar Usman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal