Hukum Merayakan Hari Valentine Dalam Islam, Begini Kata Ulama

Kastolani Marzuki
Muslim penting mengetahui hukum merayakan Valentine agar tidak latah ikut-ikutan merayakannya. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Hukum merayakanHari Valentinedalam Islam penting diketahui masyarakat khususnya umat Islam.

Hari Valentine atau Kasih Sayang dirayakan sebagian masyarakat di belahan dunia  tiap tanggal 14 Februari. Hari itu banyak dipercaya orang sebagai hari untuk mengungkapkan rasa kasih sayang.

Di dalam Islam tidak ada valentine, sebab kata valentine itu merupakan istilah impor dari agama di luar Islam. Bahkan latar belakang sejarah dan esensinya pun tidak sejalan dengan Islam. 

Hukum Merayakan Hari Valentine Dalam Islam

Merayakan Valentine memang tidak ada tuntunannya dalam Islam. Selain itu, Valentine identik dengan ritual agama tertentu. Karena itu, ulama sepakat menghukuminya dengan haram.

Dilansir dari laman Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB, hukum merayakan Valentine Dalam Islam menurut Fatawa Ibnu Hajar Al Haytami adalah haram bahkan kufur jika tujuannya untuk menyerupi orang nonmuslim bahkan mengagumi sosoknya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arti Bulan Syawal dalam Islam dan Keistimewaannya

57 tahun lalu

Razia Valentine, 26 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Berduaan di Hotel Surabaya

57 tahun lalu

Warga Aceh Besar Dilarang Rayakan Hari Valentine, Satpol PP Bakal Patroli

57 tahun lalu

Lezatnya Steak Ayam Valentine Spesial bagi Pengantin Baru, Kaya Bumbu Rempah

57 tahun lalu

Jelang Valentine, Satpol PP Madiun Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Istri dalam Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal