Jelang Valentine, Satpol PP Madiun Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Istri dalam Kos
MADIUN, iNews.id - Satpol PP Kota Madiun menggelar razia ke sejumlah indekos menjelang Hari Valentine 14 Februari 2023 mendatang. Sebanyak empat pasangan di luar nikah yang berada di dalam kamar tertutup terjaring dalam operasi tersebut.
Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandi, mengatakan empat pasangan bukan suami istri tersebut dianggap melanggar Perda Kota Madiun Nomor 8/2010 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4/2006 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
"Untuk itu, kami sita kartu identitasnya dan akan kami lakukan pemanggilan serta pembinaan," ujar Gamal, Senin (13/2/2023).
Menurut dia, razia dilakukan di rumah indekos Jalan Bali, Jalan Sriti, dan dua rumah indekos di Jalan Sikatan Gang Merak. Dari setiap lokasi tersebut, petugas mengamankan masing-masing satu pasangan.
Usia pasangan yang diamankan bervariasi. Mulai dari masih pelajar hingga pekerja. Petugas gabungan dari Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri tersebut juga memanggil pemilik rumah indekos untuk dilakukan pembinaan.