Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB meminta umat muslim di seluruh pelosok Bumi Gora supaya tidak turut merayakan Valentine's Day pada 14 Februari ini. Alasannya, perayaan tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam dan nilai-nilai budaya daerah dan Bangsa Indonesia.
"MUI itu melarang perayaan hari valentine bagi seluruh umat Islam di Indonesia termasuk NTB. Sebab itu tidak ada manfaatnya. Yang dilarang itu haram, dalam Islam orang muda mudi berpesta pora tidak ada ujung pangkalnya di tempat yang tidak jelas, itu adalah haram," kata ketua MUI NTB, Prof H Saiful Muslim dilansir dari laman ntb.kemenag.
Dia mengatakan, produk budaya barat tentu sangat bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai budaya bangsa. Untuk itu, umat Islam harus komitmen dan konsisten terhadap ajaran Islam dan harus tahu dan mengerti dalam memilih budaya yang sesuai dengan ajaran Islam.
Karena itu, hukum merayakan Hari Velentine Dalam Islam menurut MUI NTB haram bagi umat muslim untuk ikut merayakannya.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA dikutip dari laman rumahfiqih menjelaskan, Valentine’s Day menurut literatur ilmiah dan kalau mau dirunut ke belakang, sejarahnya berasal dari upacara ritual agama Romawi kuno.