Hendak Melayat, Residivis di Kulonprogo Bobol Rumah Kosong dan Gondol Perhiasan Emas

Kuntadi
Petugas Polres Kulonrogo mengamankan seorang residivis yang mencuri perhiasan emas. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Setelah mendapatkan barang-barang curian, pelaku memilih pulang dan tidak jadi melayat. Sedangkan barang curian ini masih disimpan dan belum ada yang dijual. 

“Setelah ada laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Pelaku merupakan seorang residivis yang pernah dipidana di Rutan Pajangan, Bantul dalam kasus pencurian handphone dan laptop. Pelaku dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa hukuman pada bulan Agustus lalu. Namun empat bulan menghirup udara bebas, dia kembali berurusan hukum. 

Sementara EP mengakui telah mencuri perhiasan emas dan handphone. Dia tidak mengenal korbannya karena dilakukan secara spontan. Saat hendak melayat dia tertarik membeli salak. Tetapi rumah yang ada di dekat kebun salak dalam kondisi kosong dan timbul niat mencuri. 

“Karena rumahnya kosong, saya masuk cari barang berharga dan dapat emas dan handphone,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal